
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai turut ambil bagian dalam peluncuran nasional 80 ribu Koperasi Merah Putih yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan monumental ini dipusatkan di Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan dihadiri secara daring oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi.
Dari Manggarai, acara ini diikuti langsung oleh Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., dan Wakil Bupati Fabianus Abu, S.Pd., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektur Daerah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Perikanan, serta perangkat daerah lintas sektor.
Kabupaten Manggarai menjadi salah satu daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencatat kontribusi signifikan dalam gerakan nasional ini. Sebanyak 171 koperasi di wilayah ini telah resmi berbadan hukum sebagai bagian dari inisiatif besar Koperasi Merah Putih, terdiri dari 145 koperasi di tingkat desa dan 26 koperasi kelurahan.

Bupati Hery: Koperasi Harus Hadir, Hidup, dan Menghasilkan
Dalam pernyataannya usai mengikuti peluncuran, Bupati Hery Nabit menegaskan bahwa koperasi tidak boleh berhenti pada pencapaian legalitas administratif semata, tetapi harus benar-benar hadir, hidup, dan produktif di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin koperasi-koperasi ini hanya sebatas status hukum di atas kertas. Koperasi harus menghasilkan, memberikan pendapatan, membuka lapangan kerja, dan memperkuat dayaa tawar masyarakat dalam pasar lokal maupun regional,” ujar Bupati Hery.
Ia menggarisbawahi pentingnya pembangunan ekonomi yang berbasis potensi lokal.
Menurutnya, selama ini desa hanya dianggap sebagai objek pembangunan, padahal desa menyimpan kekayaan sumber daya, kearifan lokal, dan tenaga produktif yang besar.
“Saatnya desa menjadi sumber kekuatan ekonomi. Paradigmanya harus kita geser. Dari desa sebagai penerima, menjadi desa sebagai penggerak. Dan koperasi adalah instrumen terbaik untuk mewujudkan transformasi itu,” tegasnya.
Pendampingan dan Pengawasan Jadi Fokus Tahap Lanjutan
Pemkab Manggarai, kata Hery, berkomitmen untuk tidak berhenti pada tahapan pembentukan dan pengesahan koperasi saja. Pemerintah akan melanjutkan dengan pembinaan manajerial, penguatan kapasitas usaha, dan pendampingan berkelanjutan untuk memastikan koperasi berjalan dengan tata kelola yang baik.
“Kami akan memastikan setiap koperasi memiliki arah usaha yang jelas, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta sesuai dengan kekuatan lokal yang dimiliki masing-masing wilayah. Ini tentang keberlanjutan,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh dinas teknis, camat, kepala desa, serta pelaku usaha lokal untuk terlibat aktif dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan produktif.
“Koperasi bukan milik pemerintah. Koperasi milik rakyat. Tapi pemerintah harus menjadi jembatan, pengarah, dan pelindung,” ujarnya.
Wabup Fabianus: Koperasi Harus Punya Identitas Ekonomi yang Jelas
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Fabianus Abu juga menekankan bahwa keberadaan koperasi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menyebut koperasi sebagai alat transformasi sosial yang mampu mengorganisir kekuatan ekonomi warga secara kolektif dan berbasis solidaritas.
“Kita tidak ingin koperasi ini berjalan tanpa arah. Setelah berbadan hukum, tantangan selanjutnya adalah menetapkan lapangan usaha yang tepat. Pendekatan kita adalah berbasis data, potensi lokal, dan kebutuhan riil masyarakat,” kata Wabup Fabianus.
Ia mencontohkan potensi-potensi ekonomi yang bisa digarap koperasi desa di Manggarai, antara lain sektor pertanian dan pengolahan hasil panen, pengembangan peternakan rakyat, perikanan air tawar, dan penguatan usaha mikro yang digerakkan oleh perempuan.
“Setiap koperasi harus punya identitas ekonomi yang jelas. Jangan sekadar menjadi koperasi serba bisa tanpa arah. Kami akan bantu koperasi menyusun rencana bisnis, memetakan potensi, dan menjalin kemitraan dengan sektor swasta maupun perbankan,” lanjutnya.
Wabup juga memastikan bahwa Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja akan menyediakan pelatihan lanjutan bagi pengurus koperasi agar mampu mengelola usaha dengan baik, termasuk memahami dan memanfaatkan teknologi digital.
“Koperasi Merah Putih ini harus modern tapi tetap berakar pada semangat gotong royong. Ini bukan sekadar soal ekonomi, ini soal harga diri dan martabat. Jika koperasi kuat, desa akan mandiri,” pungkasnya.
Arah Baru Ekonomi Komunitas
Peluncuran nasional Koperasi Merah Putih menjadi penanda penting bagi arah baru pembangunan ekonomi berbasis komunitas di Kabupaten Manggarai. Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan koperasi sebagai tulang punggung dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing.
Dengan semangat baru ini, diharapkan koperasi bukan lagi sekadar simbol formal, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi yang sesungguhnya tumbuh dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.(*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.