close menu

Masuk


Tutup x

Aplikasi Maxim Ekspansi Layanan ke Maumere

Aplikasi
Layanan Transportasi Maxim (Foto: Maxim)

Penulis: | Editor: Tim

MAUMERE, FAJARNTT.COM – Aplikasi layanan transportasi Maxim kembali memperluas wilayah jangkauannya untuk merangkul lebih banyak pengguna terutama di daerah.

Kali ini, Maxim melakukan ekspansi layanannya di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Maxim siap untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat di kota Maumere dengan berbagai macam pilihan layanan dengan tarif yang terjangkau.

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 80 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Beragam Layanan Maxim

Masyarakat kota Maumere bisa menikmati layanan Maxim sesuai dengan pilihan dan kebutuhan. Layanan transportasi yang dapat dinikmati, antara lain Maxim Bike, Car, dan Maxim Car L untuk layanan mobil dengan kapasitas maksimal 6 penumpang. Selain layanan transportasi, Maxim juga memiliki layanan pengiriman seperti Maxim Bike Delivery dan Maxim Car Delivery. Layanan lain dari Maxim yang juga tersedia di Kota Maumere adalah layanan pesan antar yakni Maxim Food&Shop.

Pemesanan layanan Maxim yang pertama di kota Maumere adalah layanan Maxim Car dengan rute, Jalan K. S. Tubun menuju Jalan Gajah Mada dengan biaya sebesar Rp 11.200, harapan kedepannya akan semakin banyak masyarakat kota Maumere yang menggunakan layanan Maxim.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten