close menu

Masuk


Tutup x

Polres Ngada dan Ultras Nyalakan 1000 Lilin Mengenang Tragedi Kanjuruhan

polres
Menyalakan 1000 Lilin Mengenang Tragedi Kanjuruhan, Malang (Foto: NF/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Fanatisme Tidak Lebih Berharga Dari Nyawa Manusia

Sebagaimana rilis dari Divisi Humas Polri (4/10) sekitar pukul 12.30 WIB, ada penyampaian perkembangan jumlah korban baik meninggal dunia dan luka, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka.

Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit.

polres
Polres Ngada, Ultras PSN Ngada, Aremania Ngada, Bonek Mania Ngada serta Masyarakat Ngada Berduka “Pray For Kanjuruhan”(Foto: NF/FajarNTT.com)

“Semoga seluruh korban luka baik yang menjalani rawat inap, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa segera memberikan kesembuhan secepatnya,” tutur AKBP Padmo.

Baca Juga: Media Merupakan Mitra Polri, Tiga Kasat Polres Nagan Raya Gelar “Coffee Morning” Dengan Awak Media

Kedai Momica

Kemudian, Irfanudin mengatakan bahwa perlu belajar dari kejadian di Malang.

“Kita kumpul hari ini, kita berdoa, dan instropeksi diri. Belajar dari kejadian di Malang,” kata Perwakilan Aremania Ngada itu.

Menurutnya, fanatisme dan kecintaan kepada tim sepakbola tidak lebih berharga dari nyawa manusia.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Polres Ngada dan Ultras PSN Ngada yang telah menggelar kegiatan doa bersama dan menyalakan 1000 lilin untuk tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang,” tuturnya.

Turut hadir, Wakapolres Ngada Kompol I Gede Sucitra, SH., Perwira Polres Ngada, Tokoh Lintas Agama, Aremania Ngada, dan Bonek Mania Ngada.

 

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten