close menu

Masuk


Tutup x

Edi Hardum: Melki Segera Lapor Ferdianus Tahu ke Polisi atas Tuduhan Keji

Edi
Pengamat Hukum dan Advokat, Dr. Siprianus Edi Hardum, S.IP, SH, MH (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

Ferdianus Tahu Tidak Layak dan Usir 

Advokat Edi Hardum juga meminta komite sekolah dan para guru untuk membela Melki Sobe. Kemudian, para guru dan orang tua siswa juga harus segera usir Ferdianus Tahu dari sekolah.

“Ia sudah tidak layak jadi kepala sekolah dan mengajar, sebab sudah jadi tersangka dan terdakwa. Ia juga harus diberhentikan sementara sebagai PNS,” tegasnya.

“Yang melakukan pemecatan adalah orang yang diduga melakukan kejahatan dalam tindak pidana pemalsuan dan sudah jadi terdakwa pula. Lawan!” tegasnya lagi.

Baca Juga: Yustin Romas : Kadis P dan K Provinsi NTT Mengintimidasi Semua Guru di Sekolah

Kedai Momica

Lanjutnya, sedari awal seharusnya polisi tahan Ferdianus Tahu. Sebab, ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Pentingnya dia ditahan supaya tidak melakukan manuver yang merugikan orang juga. Tuduhan kepada Melki Sobe juga mencoreng nama gereja Katolik. Pasalnya, ia seorang guru agama Katolik. Apa kata orang, dia seorang agama Katolik kok melakukan tindakan pelecehan seksual. Padahal tuduhan itu tidak benar. Ini benar-benar keji,” tutupnya.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten