Penulis: Benedikta Mumut | Editor: Redaksi
Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dianggap sebagai suatu masalah kependudukan. Laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi apabila tidak diimbangi dengan perkembangan faktor ekonomi akan menimbulkan masalah yang serius bagi suatu negara. Berdasarkan faktor demografi, laju pertumbuhan penduduk salah satunya dipengaruhi oleh fertilitas atau kelahiran. Upaya untuk menekan laju pertumbuhan dilakukan dengan mengendalikan angka kelahiran penduduk, yaitu dengan menekan tingkat fertilitas. Apabila angka fertilitas relatif tinggi maka akan dianggap tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi. Hal ini dikarenakan adanya kenyataan bahwa kualitas penduduk Indonesia masih minim, sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban dari pada modal pembangunan.
Fertilitas merupakan salah satu faktor demografi yang mampu mengendalikan pertumbuhan penduduk. Fertilitas yang tinggi atau yang rendah akan mempengaruhi keseimbangan antara jumlah pertumbuhan penduduk dan distribusinya.
Fertilitas
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup distribusinya. Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi fertilitas yaitu usia, umur perkawinan pertama, lama perkawinan, tingkat pendidikan, ekonomi penduduk, dan pekerjaan wanita.
Wanita sangat berperan penting dalam upaya pengendalian tingkat fertilitas. Dengan berbagai faktor ekonomi dan sosial serta demografi, wanita dapat menentukan apakah penambahan anak akan penting atau tidak. Usia kawin pertama perempuan juga merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan angka fertilitas, karena wanita yang menikah pada umur lebih muda memiliki waktu reproduksi yang lebih panjang apalagi jika perempuan ini tidak menjalankan program KB (Keluarga Berencana). Rendahnya pendidikan serta latar belakang status sosial juga merupakan faktor lain yang memberikan pengaruh terhadap angka fertilitas.
Lamanya pernikahan berdampak pada fertilitas. Dimana semakin lama pernikahan maka dampaknya terhadap fertilitas semakin tinggi. Artinya keluarga yang memiliki lama pernikahan lebih tinggi akan mendapatkan kesempatan memiliki anak lebih banyak, dikarenakan semakin lama pernikahan, maka waktu yang dimiliki oleh pasangan suami istri lebih lama dalam merencanakan jumlah anaknya. Jumlah tanggungan yang tinggi akan mempengaruhi tingkat fertilitas pada suatu keluarga akan meningkat. Artinya adalah semakin banyak jumlah anggota keluarga yang ditanggung akan menambah jumlah anak yang dilahirkan.
Pendidikan
Wanita dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi akan mengutamakan kualitas anak dengan cara mengurangi jumlah anak, sedangkan wanita dengan tingkat pendidikan yang rendah cenderung menambah jumlah anak. Tingkat pendidikan erat kaitannya dengan perubahan sikap, perilaku, pandangan, dan status sosial ekonomi suatu masyarakat. Tingkat pendidikan merupakan faktor yang mempengaruhi tingkat fertilitas, dimana tingkat pendidikan merupakan salah satu pendorong tingkat kesejahteraan masyarakat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sementara wanita dengan hasil pendapatan yang tinggi cenderung memiliki jumlah anak yang rendah daripada wanita yang tidak bekerja maupun yang tidak memiliki pendapatan.
Peningkatan jumlah penduduk usia remaja juga akan menimbulkan persoalan fertilitas yang cukup berarti manakala perilaku seksual remaja tidak menjadi perhatian. Fertilitas remaja merupakan isu penting dari segi kesehatan dan sosial karena berhubungan dengan tingkat morbiditas serta moralitas ibu dan anak. Ibu yang berusia remaja, terutama di bawah usia 18 tahun, lebih berpeluang untuk mengalami masalah pada bayinya atau bahkan mengalami kematian yang berkaitan dengan persalinan dibandingkan dengan wanita yang lebih tua. Selain itu, melahirkan pada usia muda mengurangi kesempatan mereka untuk melanjutkan pendidikan atau mendapat pekerjaan. Remaja merupakan salah satu pelaku dengan tingkat seks aktif yang cukup tinggi, namun masih memiliki pemahaman tentang kesehatan reproduksi yang masih rendah. Sebagian besar remaja wanita pada usia 15-19 tahun banyak yang sudah melahirkan dan hamil anak pertama, yaitu mencapai 10%. Tujuh persen dari remaja wanita berusia 15-19 tahun menyatakan sudah pernah melahirkan sementara sebanyak 3% menyatakan bahwa sedang hamil. Hal tersebut menunjukkan bahwa prevalensi kehamilan pada usia remaja dan yang sudah pernah melahirkan adalah sebesar 8,5%.
Persentasi Fertilitas
Menurut kelompok usia, remaja wanita menunjukkan bahwa semakin tinggi usia remaja wanita maka semakin tinggi pula persentase kejadian fertilitasnya. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang positif antara antara kejadian fertilitas dengan meningkatnya usia remaja wanita. Remaja wanita usia 18-19 tahun memiliki persentase kejadian fertilitas yang lebih tinggi (19%) dibandingkan dengan yang berusia dibawahnya 15-17 tahun yaitu sebesar 4%. Berdasarkan daerah tempat tinggal remaja wanitanya menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kejadian fertilitas atau kelahiran antara mereka yang tinggal di perkotaan dengan yang di pedesaan. Remaja wanita yang tinggal di pedesaan memiliki persentase pernah melahirkan dan atau sedang hamil lebih tinggi yaitu sebesar 13% dibandingkan dengan mereka yang tinggal di perkotaan sebesar 6%. Selanjutnya kecenderungan wanita mengalami fertilitas remaja pada mereka yang bekerja lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak bekerja. Wanita dengan tingkat kesejahteraan keluarga yang terbawah memiliki risiko tertinggi untuk mengalami fertilitas remaja dibandingkan dengan mereka yang memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Namun faktanya sampai saat ini, kesehatan reproduksi masih menjadi tantangan dalam meningkatkan kualitas perkembangan remaja, salah satunya dengan adanya kehamilan remaja. Untuk mengatasinya, perlu ditingkatkannya pengetahuan, dan akses layanan kesehatan reproduksi bagi remaja. Dapat disimpulkan bahwa usia kelahiran yang terjadi pada remaja justru semakin muda terjadi antara usia 10-14 tahun. Kerugian besar bagi bangsa Indonesia, dimana masa-masa emas yang didambakan akan menjadi suatu ancaman yang besar dan sulit untuk diatasi. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang serius dari setiap elemen baik dari pemerintah maupun dari calon pekerja atau remaja yang berusia produktif.
Peran Pemerintah
Pemerintah sebagai fasilitator utama untuk menghadapi lonjakan bonus demografi maka yang harus dilakukan, yaitu dengan menyediakan segala sarana dan prasarana dengan cukup. Bonus demografi adalah titik dimana mayoritas masyarakat diisi atau dipenuhi oleh orang-orang yang produktif. Sehingga sebagai pemuda, memaksimalkan segala potensi yang dimiliki. Maka, sebaiknya ada tindakan preventif dan persiapan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Konsekuensi dari adanya tingkat fertilitas yang tinggi akan berdampak pada adanya biaya yang tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup dalam sebuah keluarga. Meskipun jika dilihat dari perspektif ekonomi fertilitas bahwa anak dapat dianggap sebagai aset tetapi juga bisa dianggap sebagai beban keluarga. Diharapkan perlu adanya upaya dari pemerintah dalam menekan laju fertilitas dengan cara meningkatkan penyuluhan dari instansi kesehatan agar timbul kesadaran dari masyarakat untuk membatasi angka fertilitas atau kelahiran.
Ferilitas bisa membawa dampak positif dan negatif yang sesuai dengan kondisi suatu wilayah. Dampak positif dari adanya fertilitas yang tinggi berarti penduduk yang produktif bisa diandalkan. Tetapi, bisa juga fertlitas yang tinggi bisa menambah beban, karena tidak sesuai dengan sumber daya yang tersedia. Oleh sebab itu, jumlah fertilitas atau kelahiran harus dikontrol, tidak boleh terlalu tinggi dan juga tidak boleh terlalu rendah, agar di suatu wilayah tidak kekurangan penduduk.
*)Penulis Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.