
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
Festival Golo Curu: Perayaan Iman
Saat yang sama, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng mengibaratkan Festival Golo Curu sebagai bentuk dari perayaan iman umat Keuskupan Ruteng.
“Iman harus dirayakan, karena salah satu aspek dalam iman melalui selebrasi. Tentu selebrasi iman bukan untuk hura-hura. Iman juga punya aspek mensejahterakan umat, sehingga dalam festival ini mengundang juga kelompok-kelompok UMKM. Kami mengundang pelbagai UMKM dari kampung-kampung, sehingga bisa menunjukkan hasil karya serta kreatifitas mereka,” kata Rm. Martin Chen, Pr.
“Ada lebih dari 100 UMKM yang mendaftar. Ini luar biasa. Ini mungkin yang terbanyak selama festival di kota Ruteng. Lalu ada juga pentas seni dengan mengundang pekerja seni dari pelbagai paroki serta komunitas-komunitas. Ada penampilan grup Mukarakat serta penyanyi rohani margaret dari Jakarta,” ungkapnya.
Kemudian, kata Rm. Martin festival ini juga mengangkat isu ekologis. Akan ada kegiatan simbolis penyiraman air ke pohon lokal di tiap gendang dengan air yang sudah diberkati.

Untuk itu, Gereja berterima kasih kepada Pemda atas kerjasama yang harmonis dan saling membantu untuk mensejahterakan kehidupan. Dari tahun lalu gereja mencanangkan pariwisata holistik, sehingga umat tidak saja sebagai obyek tetapi juga sebagai pelaku.
“Kita berharap ini berkelanjutan, bersama-sama mengembangangkan pariwisata yang ekologis, sehingga seluruh aspek bisa bertumbuh dan berkembang bersama,” tuturnya.
“Festival Golo Curu tidak hanya melibatkan umat katolik saja, tetapi umat beragama lainnya termasuk kelompok etinis di Nusa Tenggara Timur,” tutup Rm. Martin Chen, Pr.
Turut hadir dalam konferensi pers, Rm. Marthen Djenarut, Pr serta Kadis Pariwisata Manggarai. (*)

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.